My Story's

 Cerita Sosial

Korupsi Kakap Lolos, Pencuri Sandal Diadili


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI melalui Ketua FKB Marwan Ja'far merasa dikejutkan dengan kasus pencurian sandal oleh seorang bocah AAL (15) di Palu yang harus melalui proses hukum di Pengadilan.

"Di tengah upaya besar untuk memberantas korupsi di negeri ini, kita dikejutkan lagi oleh munculnya kasus pencurian sandal jepit oleh AAL (15) di Palu. Kasus ini jelas menghentak publik dan sungguh sayang bila kasus ini masuk ke pengadilan," kata Marwan dalam rilisnya, Sabtu (7/1/2012).

Dikatakan rasa keadilan seolah dipesona oleh penegakan hukum. Sementara kasus-kasus korupsi kelas kakap masih coreng moreng (eksis) dalam penegakan hukum.

"Bukankah lebih bijak bila kasus sandal jepit ini diselesaikan secara musyawarah,bukan langsung ke pengadilan," kata Marwan.

Ditegaskan masalah keadilan bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga menyangkut nurani. Hukum menunjukkan bahwa ada tiga asas hukum,yaitu keadilan,kepastian hukum dan kemanfaatan.

"Ketiganya bersifat enumeratif,saling berkaitan dalam implementsinya. Apalagi menyangkut anak umur 15 tahun.Tentu ada pertimbangan hukum yang berdasar pada kemanusiaan," katanya.

Dalam vonis terhadap kasus tersebut, lanjut Marwan, ternyata bila merujuk pada Komisi Yudisial ada hal-hal yang janggal.

"Secara logika umum, hal ini mudah dimengerti. Di negeri kita, upaya penegakan hukum kerap mendapatkan respon pesimis dari masyarakat. Banyak kasus yang diselesaikan secara tidak fair," ujarnya.

Kata Marwan inilah yang memicu masyarakat bereaksi seperti dalam kasus sandal jepit ini,masyarakat berbondong melakukan aksi pengumpulan sandal jepit.

"Bahkan pula, kasus ini mendapat respon masyarakat dunia. Karena itu,sudah saatnya keadilan ditegakkan. Para penegak hukum harus semakin jeli,bijak dan adil. Jangan ada lagi kasus yang mencederai keadilan dan mencoreng nama Polri serta makin menunjukkan karut marut dunia peradilan kita ke depan," ujarnya.



Kisah Mengharukan, Saya Rela Menjadi Tongkat Ibu Sepanjang Hidupku








"Hawa udara di Changchun, Tiongkok, sangatlah dingin. Li Yuanyuan memanggul sang ibu yang lumpuh kedua kakinya sambil menggendong putrinya yang berusia dua tahun buru-buru ke rumah sakit karena sang ibu terkena serangan jantung lagi. Orang-orang yang berlalu lalang di jalan memandang mereka bertiga dengan mata terbelalak, semua takjub melihat seorang wanita yang kelihatannya kurus lemah justru memiliki tenaga untuk memanggul satu orang sambil menggendong satu lagi…"


Menurut laporan “City Evening Post”, di pagi buta, 13 Pebruari 2008, Li Yuanyuan telah memakaikan baju bagi anak dan sang ibu yang baru sembuh dari sakitnya. Jam 10 pagi, Yuanyuan berjongkok di depan sang ibu, meletakkan kedua kaki ibu di pinggangnya lalu memanggul sang ibu, kemudian menggendong putrinya yang berdiri di atas tempat tidur.
Kedua tangan Yuanyuan dipakai untuk menyangga sang ibu, sedangkan sang ibu membantu merangkul cucunya mengitari leher Yuanyuan. Dengan cara inilah tiga orang tersebut saling berangkulan dengan susah payah keluar dari rumah sakit. Sang ibu telah lumpuh selama 21 tahun, selama 21 tahun itu pulalah Yuanyuan terbiasa memanggul sang ibu keluar masuk rumah sakit.

Ketika Yuanyuan berusia 7 tahun terjadilah sebuah kecelakaan lalu lintas yang benar-benar telah merubah kehidupannya. Karena kecelakaan ini ibunda mengalami kelumpuhan pada kedua kaki yang diperparah dengan menghilangnya sang ayah.

Sejak saat itu, Yuanyuan menjadi tulang punggung rumah tangga. Karena tidak ada penghasilan Yuanyuan menghidupi keluarga dengan menjadi pemulung, uang hasil kerja kerasnya habis terpakai untuk mengurus sang ibu.

Rasa bakti Yuanyuan kepada orang tua sangat menyentuh hati para tetangga, banyak tetangga yang dengan sukarela memberi bantuan kepada sang ibu dan putrinya ini. Karena sepanjang tahun hanya mampu berebahan, otot kaki sang ibu sering kejang, sakitnya tak tertahankan.

Ada seorang tetangga yang berprofesi sebagai seorang dokter tradisional tua, setiap hari membantunya memberikan terapi akupunktur terhadap ibu Yuan-yuan, bahkan mengajarnya menggunakan teknik akupunktur sederhana. Sejak berusia 11 tahun sampai sekarang, Yuanyuan sudah dapat menggunakan teknik akupunktur untuk meringankan rasa sakit ibunya.

Tiga tahun yang lalu, Yuan-yuan menikah, setahun kemudian, Yuanyuan melahirkan seorang putri. Namun di mana pun dan kapan pun, Yuanyuan tidak pernah meninggalkan sang ibu, dia dan suaminya bersama-sama memikul tanggung jawab mengurus sang ibu.

Meskipun rumah tangganya tidak terbilang kaya, mereka sangatlah puas. Sang ibu berkata, terkenang masa 21 tahun ini meskipun penuh penderitaan, namun dia sangat puas, dia merasa diri-nya sama dengan orang tua lain yang juga telah menikmati kehangatan keluarga.

Bagi Yuanyuan, selama 21 tahun ini, dia merasa dirinya sangat bahagia, karena dia adalah seorang anak yang masih memiliki seorang ibu.

Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini : Ada sebuah ungkapan: ” 1000 laki -laki terluka, dunia masih bisa tersenyum, tapi satu orang wanita terluka dunia pasti menangis “

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike Atribution
Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini : Ada sebuah ungkapan: ” 1000 laki -laki terluka, dunia masih bisa tersenyum, tapi satu orang wanita terluka dunia pasti menangis “

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike Atribution
Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini : Ada sebuah ungkapan: ” 1000 laki -laki terluka, dunia masih bisa tersenyum, tapi satu orang wanita terluka dunia pasti menangis “

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike Atribution
Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini :

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike Atribution
Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini :

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike A
Gadis berusia 15 tahun bernama Sahar Gul mungkin hanya satu dari banyak wanita lainnya yang sama sekali tidak mendapatkan haknya sebagai wanita. Saat seperti ini mungkin kita hanya bisa bertanya dimana keadilan yang sesungguhnya?. Betapa tidak ngilu mendengar berita ini, sebagi seorang perempuan rasanya hati ini tersayat melihat penderitaanya. Bisa kita bayangkan gadis malang ini disiksa berbulan-bulan dalam pernikahan hasil perjodohan kemudian setelah menikah ia disiksa oleh suami dan keluarga dari suaminya. Dari hasil berita yang saya peroleh tempo hari mungkin ini merupakan salah satu kasus yang kesekian kalinya kita mendengar dan merasakan dimana hak perempuan yang sesungguhnya?. Gul megaku selama berbulan-bulan disiksa dan dikurung, disetrum dengan sengatan listrik dipukul dengan kabel dan menyiksanya akibat menolak bekekrja sebagai pekerja seks. Polisi mengatakan, mertua Gul mencabut kuku dan rambutnya, dan mengurungnya di kamar mandi ruang bawah tanah yang gelap selama sekitar lima bulan. Ia hanya diberi makanan dan air dalam jumlah sangat terbatas. Keluarga suaminya juga menyundut gadis itu dengan rokok dan mencungkili lukanya dengan tang. Berita ini pun sempat menggegerkan Afganistan, oleh karena itu Presiden Afganistan, Hamid Karzai pun geram dan mereka bertanggung jawab atas hukuman setimpal. Ketika diselamatkan Gul dalam keadaan kritis , baik penderitaan fisik dan mental yang dialaminya membuat traumatis pada anak seusianya. Itu hanya satu dari cerita hak perempuan yang direnggut oleh hasil perjodohan yang salah. Sebenarnya menurut UU legal di Afganistan pernikahan hanya boleh dilakukan di usia 16 tahuh. Jika kita flasback ke kasus sebelumnya pernikahan dibawah umur hasil perjodohan tidak perlu jauh-jauh bisa kita lihat di negeri sendiri yakni kasus Manohara yang cukup mencuri perhatian. Bagi saya pribadi kisah sedih ini mungkin bisa kita abaikan dengan kasusu/ isu lainnya, namun saya hanya berharap tidak ada lagi Manohara atau Sarah Gul lainnya yang menjadi korban hasil perjodohn dan pernikahan di bawah umur. Anak sesusia mereka masih perlu diberi pengarahan, mencari jati diri, memperoleh pendidikan yang layak dan bergaul dengan teman sebayanya. Perhatian juga untuk orang tua dan lapisan masyarakat lainnya biarkan mereka tumbuh menjadi gadis cantik, cerdas dan berpendidikan. Serta tugas pemerintah juga bisa memperhatikan pemberdayakan kaum perempuan di setiap negara. Sangat disayangkan jika gadis belia harus menanggung penderitaan yang hebat baik fisik dan mental sehingga menyebabkan traumatis yang mempengarui perkembanganya. Apa kita tidak ingin melihat mereka tumbuh seperti ini : Ada sebuah ungkapan: ” 1000 laki -laki terluka, dunia masih bisa tersenyum, tapi satu orang wanita terluka dunia pasti menangis “

Read more at: http://www.ikadanewsonline.com/2012/01/sangat-mengharukan-kisah-sedih-gadis.html
Copyright http://www.ikadanewsonline.com/ Under Common Share Alike Atribution